PPKn

Pertanyaan

Lalu bagi mana dgn undang-undang apakah bisa di rubah atau tidak, kalaw bisa tolong berikan alasannya

2 Jawaban

  • Undang-undang bisa diubah (diamandemen) jika dirasa sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya masyarakat dan perkembangan zaman lagi.

    Maaf kalau salah dan semoga membantu :D
  • undang-undang bisa dirubah sebagaiman dengan UUD 1945 pasal 37 tentang perubahan undang-undang dasar..usulan perubahan UUD diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan oleh sekurang2nya 1/3 dari jumlah anggota MPR.
    semoga membantu.

Pertanyaan Lainnya