PPKn

Pertanyaan

apa arti preambule serta penjelasannya

1 Jawaban

  • Preambule merupakan nama lain dari pembukaan Undang Undang Dasar 1045 yang tidak boleh diamandemen. Preambule dibentuk secara sadar dan bukan merupakan warisan budaya. Pancasila yang terdapat dalam preambule merupakan kesadaran masyarakat nusantara dari masa ke masa yang tumbuh secara alami dalam bentuk peradaban. Mengamandemen preambule sama saja meniadakan kesadaran waktu itu dan sama saja dengan meniadakan Indonesia atau membubarkan negara indonesia. Pancasila merupakan falsafah bangsa yang sifatnya sudah final, yang tumbuh secara alami sekian lama dalam peradaban masyarakat kepualuan yang prural Indonesia.

Pertanyaan Lainnya