Tolong bantu jawab ya.. Makasih
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Evly
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Tolong bantu jawab ya..
Makasih
               
         
         Makasih
               1 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban salma2912undang undang yang membuat adalah DPR,yang mengesahkan Presiden dan wilayah berlakunya di wilayah/negara tersebut
 perpu yang membuat adalah yang terlibat dalam pembuatan peraturan perundang-undangan. Dua pihak itu adalah pihak eksekutif dan pihak legislatif.Pihak eksekutif adalah pemerintah. Ditingkat pusat, pemerintah adalah presiden, wakil presiden, dan para menteri. Sedangkan ditingkat daerah, pemerintah adalah gubernur atau bupati atau walikota dan pembantunya. Pihak legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah(DPRD). yang mengesahkannya adalah DPR.wilayah berlakunya di seluruh wilayah indonesia
 peraturan pemerintah yang membuat adalah kepala pemerintah yang mengesahkan presiden dan wilayah berlakunya di seluruh wilayah negara
 peraturan presiden yang membuat adalah presiden yang mengesahkannya adalah DPR atau MPR dan wilayah berlakunya di mana saja
 peraturan daerah yang membuatnya adalah DPRD yang mengesahkannya adalah kepala pemerintah daerah masing masing dan wilayah berlakunya adalah di wilayah itu sendiri
 maaf kalo salah