apakah pemerintah daerah kabupaten atau kota dapat tidak mengenakan pajak daerah kabupaten atau kota diwilayahnya? jelaskan
Ekonomi
reznisa
Pertanyaan
apakah pemerintah daerah kabupaten atau kota dapat tidak mengenakan pajak daerah kabupaten atau kota diwilayahnya? jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban adityaputra01
tidak, karena uang dari pajak tsb. digunakan untuk fasilitas umum seperti perbaikan jalan dll. Jika tidak dikenakan pajak maka tidak ada fasilitas umum