PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan uud 1945, uud ris 1949, & uuds 1950

1 Jawaban

  • Perbedaannya:

    Konsitusi RIS:

    Mukadimah terdiri dari 4 alinea disebutkan: Kemerdekaan disusun dalam suatu piagam negara yang berbentuk Republik- Federasi (Alinea ke 3)

    UUDS:

    Mukadimah terdiri dari 4 alinea disebutkan: Kemerdekaan disusun dalam suatu piagam negara yang berbentuk Negara Republik-Kesatuan.( alinea ke4)

    Konsitusi RIS:

    Kekuasaan kedaulatan RIS dilakukan bersama antara pemerintah, DPR dan Senat. (dalam pasal I ayat 2).

    UUDS:

    Kedaulatan RI berada ditangan rakyat dan dilakukan oleh pemerintah bersama dengan DPR. (dalam pasal I ayat 2).

    Konsitusi RIS:

    Alat-alat perlengkapan negara dalam Konstitusi RIS terdiri dari : Presiden, Menteri-menteri, Senat, Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung Indonesia dan Dewan Pengawas Keuangan.

    UUDS:

    Alat-alat perlengkapan negara dalam UUDS 1950 terdiri dari : Presiden dan Wakil Presiden, Menteri-menteri, Dewan Perwakilan rakyat, Mahkamah Agung dan Dewan Pengawas Keuangan.

    Konsitusi RIS:

    Dalam RIS tidak disebutkan bahwa negara berdasarkan ketuhanan YME. Tidak ada pasal khusus yang mengatur jaminan bagi tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

    UUDS:

    Negara berdasarkan ketuhanan Yme (pasal 43 ayat 1). Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

    Konsitusi RIS:

    Konstituante dibentuk dengan jalan memperbesar DPR yang dipilih dan Senat baru yang ditunjuk serta anggota-anggota luar biasa sebanyak jumlah anggota biasa majelis.

    UUDS:

    Konstituante terdiri dari sejumlah anggota yang besarnya ditetapkan berdasar atas perhitungan setiap 150.000 jiwa penduduk warga negara Indonesia memiliki seorang wakil (pasal 135 ayat 1).


Pertanyaan Lainnya