PPKn

Pertanyaan

menurut ketentuan pasal 20 UUD 1945 pemegang kekuasaan membuat undang-undang adalah.. a.)dpd b.)mpr c.)dprd d.) dpr e.)presiden

2 Jawaban

  • menurut ketentuan pasal 20 UUD 1945 pemegang kekuasaan membuat undang-undang adalah.. d.) DPR

    semoga terbantu
  • Jawaban paling benarnya adalh D. Dpr( Dewan Perwakilan Rakyat)

    JADIKAN JAWABAN TERBAIK YA

Pertanyaan Lainnya