HAM berlaku secara umum tidak memandang status. berarti HAM bersifat?
PPKn
finasr
Pertanyaan
HAM berlaku secara umum tidak memandang status. berarti HAM bersifat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban taromilktea
universal (berlaku terhadap semua orang tanpa terkecuali) -
2. Jawaban Nenti11
Bersifat menyeluruh,artinya semua orang mempunyai hak dan kewenangan dalam menentukan jalan hidup masing-masing
Maaf kalau salah