PPKn

Pertanyaan

1. apa sanksi bagi pelanggar hukum perdata
2. apa yang dimaksud keputusan kasasi
3. mengapa hanya agama Islam yang ada di hukum peradilan
4. mengapa hukum di Indonesia harus bercampur dengan hukum Eropa

1 Jawaban

  • 1. Sanksi nya yaitu
    a.    putusan condemnatoir yakni putusan yang bersifat menghukum pihak yang dikalahkan untuk memenuhi prestasi (kewajibannya). Contoh: salah satu pihak dihukum untuk membayar kerugian, pihak yang kalah dihukum untuk membayar biaya perkara

    b.    putusan declaratoir yakni putusan yang amarnya menciptakan suatu keadaan yang sah menurut hukum. Putusan ini hanya bersifat menerangkan dan menegaskan suatu keadaan hukum semata-mata. Contoh: putusan yang menyatakan bahwa penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah sengketa

    c.    putusan constitutif yakni putusan yang menghilangkan suatu keadaan hukum dan menciptakan keadaan hukum baru. Contoh: putusan yang memutuskan suatu ikatan perkawinan.

    2. keputusan kasasi adalah upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan Pengadilan Tinggi, karena pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap putusan yang diberikan padanya. Permohonan kasasi tersebut dapat diajukan kepada Mahkamah Agung.

    3. Karena di indonesia mayoritas masyarakat nya beragama islam

    4. Karena sejak awal hukum indonesia menganut hukum eropa kontinental

Pertanyaan Lainnya