Setiap penduduk boleh memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaabnya,sebab
PPKn
Vswgsjsnsndhksdk
Pertanyaan
Setiap penduduk boleh memeluk agama menurut keyakinan dan kepercayaabnya,sebab
2 Jawaban
-
1. Jawaban ShanedizzySukardi
hal itu telah menjadi hak dasar (HAM) dan ketentuannya telah dijamin oleh konstitusi dunia -
2. Jawaban alyarhmdni
Terdapat dlm sila pertama
karna Indonesia negara yg liberal
dan yg tidak boleh itu adalah tdk punya agama