PPKn

Pertanyaan

pelanggaran HAM yang dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum acara pidana adalah....
a. Peristiwa Tanjung Priok
b. kerusuhan Mei 1998
c. pembunuhan Munir
d. kasus DOM Aceh
e. kasus Trisakti

2 Jawaban

  • kalau menurutku jawabannya C
  • Pelanggaran HAM yang dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum acara pidana adalah....

    ⇒ C. Pembunuhan Munir

    Mohon dikoreksi lagi yaa :D
    Smoga membantu yaa :D

Pertanyaan Lainnya