pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan setelah A. Pemilihan legeslatif. B. Pemilihan presiden dan wakilnya. C. Pemilihan gubernur. D. Pemilihan mente
PPKn
febri604
Pertanyaan
pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan setelah
A. Pemilihan legeslatif.
B. Pemilihan presiden dan wakilnya.
C. Pemilihan gubernur.
D. Pemilihan menteri.
A. Pemilihan legeslatif.
B. Pemilihan presiden dan wakilnya.
C. Pemilihan gubernur.
D. Pemilihan menteri.
1 Jawaban
-
1. Jawaban aldiadip
c. pemilihan gubernur
b. salah.
karena dilakukan setelahnya
A. salah
D. salah
karena para menteri dipilih langsung oleh presiden
semangat belajarnya kawan