hak dpr untuk tidak dituntut dipengadilan karena pernyataan /pendapat yang disampaikan dalam rapat disebut hak
PPKn
prececiliavioneta
Pertanyaan
hak dpr untuk tidak dituntut dipengadilan karena pernyataan /pendapat yang disampaikan dalam rapat disebut hak
2 Jawaban
-
1. Jawaban Prazetya1
Hak DPR yaitu
Hak ANGKET
gan! -
2. Jawaban ilmanurabidah185
Soal = Hak DPR untuk tidam dituntut dipengadilan karena pernyataan / pendapat yg disampaikan dalam rapat disebut hak.....
JWB = Hak Angket
*SEMOGA MEMBANTU YA*