jelaskan dasar hukum (landasan konstitional) yang menjadi dasar pelaksanaan pemerintah daerah!
PPKn
sutrisna25
Pertanyaan
jelaskan dasar hukum (landasan konstitional) yang menjadi dasar pelaksanaan pemerintah daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Monaamaliasaputri
1) UUD 45 pasal 18 ayat 1 - 7
2) UU RI No.32 th 2004 tentang pemerintah daerah
3) UU RI No 33 th 2004 tentang perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah