seseorang dapat dikatakan sebagai penduduk indonesia apabila ia menetap diindonesia sekurang kurangnya
PPKn
alyssa36
Pertanyaan
seseorang dapat dikatakan sebagai penduduk indonesia apabila ia menetap diindonesia sekurang kurangnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Fitriawuri
Syarat-syarat memperoleh Naturalisasi di Indonesia sendiri menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah: Syarat-syaratnya:
1. Telah berusia 21 Tahun.
2. Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling akhir minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.