PPKn

Pertanyaan

seseorang dapat dikatakan sebagai penduduk indonesia apabila ia menetap diindonesia sekurang kurangnya

1 Jawaban

  • Syarat-syarat memperoleh Naturalisasi di Indonesia sendiri menurut UU No.12 Tahun 2006 adalah: Syarat-syaratnya:
    1. Telah berusia 21 Tahun.
    2. Lahir di wilayah RI/bertempat tinggal yang paling akhir minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Pertanyaan Lainnya