Menurut uud 1945, penyelenggara pemerintahan tertinggi dalam pemerintahan Di indonesia adalah
PPKn
kanahayaaa
Pertanyaan
Menurut uud 1945, penyelenggara pemerintahan tertinggi dalam pemerintahan Di indonesia adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban deftendiv
MPR kali ya smga membantu