mengapa status kewarganegaraan RI diatur oleh UU?
PPKn
soojmoob
Pertanyaan
mengapa status kewarganegaraan RI diatur oleh UU?
2 Jawaban
-
1. Jawaban madhitaeka
Karena UUD 1945 merupakan sumber dari segala hukum.
Sehingga segala sesuatu harus bersumber dari UUD. -
2. Jawaban rika1201
karena indonesia adalah negara hukum,jadi segala ketentuan diatur oleh UU