sebutkan perbedaan lembaga legislatif,eksekutif,yudikatif
PPKn
nabil424
Pertanyaan
sebutkan perbedaan lembaga legislatif,eksekutif,yudikatif
2 Jawaban
-
1. Jawaban kevin26072003
legislatif : lembaga penyusun UU
eksekutif : lembaga pelaksana UU
yudikatif : lembaga pengawas pelaksanaan uu -
2. Jawaban hennyaaap1
Kekuasaan Legislatif: Kekuasaan untuk membuat atau membentuk Undang-Undang. Kekuasaan ini dipegang oleh DPR.
kekuasaan Eksekutif: Kekuasaan untuk melaksanakan Undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh Presiden
Kekuasaan Yudikatif: Kekuasaan untuk mempertahankan Undang-undang termasuk mengadili setiap pelanggaran terhadap Undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh mahkamah Agung dan Mahkamah konstitusi