PPKn

Pertanyaan

sebutkan pasal dan undang-undang yang merupakan landasan hukum lembaga kementrian RI

1 Jawaban

  • Kelas        : X SMA
    Pelajaran  : PPKn
    Kategari    : Lembaga Tinggi Negara
    Kata kunci : Landasan, hukum, kementerian, negara

    Penjelasan : 

     Landasan hukum kementerian berdasarkan Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyatakan bahwa:

    1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
    2. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
    3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
    4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

    Landasan hukum kementerian negara selain dalam UUD 1945

    ⇒ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008
    ⇒ Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009


    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya