sebutkan pasal dan undang-undang yang merupakan landasan hukum lembaga kementrian RI
PPKn
nurul1554
Pertanyaan
sebutkan pasal dan undang-undang yang merupakan landasan hukum lembaga kementrian RI
1 Jawaban
-
1. Jawaban nabielqadrigmailcom
Kelas : X SMA
Pelajaran : PPKn
Kategari : Lembaga Tinggi Negara
Kata kunci : Landasan, hukum, kementerian, negara
Penjelasan :
Landasan hukum kementerian berdasarkan Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyatakan bahwa:
1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
2. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.
Landasan hukum kementerian negara selain dalam UUD 1945
⇒ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008
⇒ Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009
Semoga membantu