jelaskan pengolongan hukum
PPKn
stefenzeahe
Pertanyaan
jelaskan pengolongan hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban RizkaDini1
Hukum menurut sumbernya :
· Undang -undang
· Kebiasaan
· Traktat
· Yurisprudensi
· Doktrin
Hukum menurut bentuknya :
· Hukum tertulis
· Hukum tidak tertulis
Hukum menurut isinya :
· Hukum Privat (sipil)
* Hukum dagang
* Hukum
· Hukum Publik
* Tata Usaha
* Administrasi negara
* Pidana
* Internasional
Hukum menurut cara mempertahankannya :
· Hukum Material
· Hukum Formal
Hukum menurut sifatnya :
· Memaksa
· Mengatur
Hukum menurut tempatnya :
· Hukum Nasional
· Hukum Internasional
· Hukum Asing
Hukum menurut waktunya :
· Positif (ius constitutum)
· Yang akan datang (ius constituendum)
Hukum menurut wujudnya :
· Objektif
· Subjektif