PPKn

Pertanyaan

hal hal mendasar yang diatur dalam konstitusi negara

1 Jawaban

  • Yang diatur dalam konstitusi negara : 
    a). berbagai lembaga-lembaga negaradengan wewenang dan cara bekerjanya, 
    b) hubungan antar lembaga negara, 
    c) hubunganlembaga negara dengan warga negara (rakyat) 
    d) adanya jaminan hak-hak asasi manusiaserta 
    e) hal-hal lain yang sifatnya mendasar sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

Pertanyaan Lainnya