PPKn

Pertanyaan

tulislah bentuk-bentuk usaha pembelaan negara menurut uu no 3 tahun 2

1 Jawaban

  • Bentuk-bentuk pembelaan negara menurut uu.nomor 3 tahun 2002
    Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara

    1. Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara
    Persoalan kita sekarang adalah bagaimana wujud
    penyelenggaraan keikutsertaan warga negara dalam
    upaya bela negara? Menurut Pasal 9 ayat (2) Undang-
    undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan
    Negara, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela
    negara diselenggarakan melalui:
    a. Pendidikan kewarganegaraan;
    b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
    c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia
    secara suka rela atau secara wajib; dan
    d. Pengabdian sesuai dengan profesi.

Pertanyaan Lainnya