siapakah yang membentuk LKBB
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Uang dan Lembaga Bukan Bank
Kata kunci: LKBBPembahasan:
LKBB merupakan singkatan dari Lembaga Keuangan Bukan Bank. LKBB merupakan semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, serta menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Adapun macam-macam LKBB ialah sebagai berikut:
A. Perusahaan PerasuransianAsuransi ialah perjanjian seseorang penanggung pada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu. Penggantian kerugian akan dilakukan jika kerugian itu benar-benar terjadi dan bukan disengaja. Pihak tertanggung ialah pihak yang mengasuransikan dan berkewajiban membayar premi asuransi. Sedangkan pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan menanggung atau memberi ganti jika terjadi risiko. Contoh perusahaan asuransi adalah Asuransi Jiwasraya, Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes) dan Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
B. Koperasi Kredit
Kegiatan koperasi kredit yakni menerima simpanan, memberikan pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringanAnggota tidak perlu menyerahkan jaminan saat pinjam uang. Koperasi kredit menumbuhkan keinginan menabung, dan mendidik anggota untuk tetap hidup hemat. Sumber modal Koperasi kredit ialah dari:
simpanan pokok yang boleh diminta kembali jika anggota keluar, simpanan wajib sejumlah uang tertentu yang dilakukan secara teratur, simpanan suka rela yang setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan koperasi yang bersangkutan, dana cadangan, dan hibah. C. Perusahaan Umum PegadaianPerum Pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah. Pinjaman yang diberikan oleh Perum Pegadaian didasarkan pada nilai barang jaminannya. Jaminan kredit seperti benda-benda bergerak dan tidak bergerak. Jaminan tersebut diserahkan oleh peminjam untuk dikuasai pemberi kredit tanpa akta notaris. JIka peminjam terlambat melunasi pinjamannya, dia dikenai peringatan dan diberi kesempatan tiga minggu untuk melunasi pinjamannya.
D. Lembaga PensiunLembaga Dana Pensiun yakni jaminan pegawai di hari tua. Dana pensiun dihimpun oleh Lembaga Dana Pensiun seperti TASPEN dan perum Asabri. Lembaga Dana Pensiun bertujuan membantu kesejahteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam perundang-undangan.
E. Perusahaan Sewa Guna (leasing)Sewa guna ialah membeli dengan cara diangsur. Tetapi sebelum angsurannya lunas, hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Saat kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.