B. Arab

Pertanyaan

apakah boleh mengkafani mayat laki laki tetapi kafannya tidak menutupi seluruh tubuh mayat tersebut

1 Jawaban

  • tidak boleh, karena mengkafani termasuk tanda menghormati siMayit, Adapun syaratnya harus menutupi seluruh tubuh mayit dan 3 lembar kain kafan untuk mayit laki laki. Syukron semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya