Perbedaan pemerintah dalam arti luas dan arti sempit
PPKn
vikai117
Pertanyaan
Perbedaan pemerintah dalam arti luas dan arti sempit
2 Jawaban
-
1. Jawaban Inggritk
Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan mentri - mentrinya ( hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif saja yang bertugas melaksanakan undang - undang ).
Sedangkan pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh lembaga yang ada di indonesia ( lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif ). -
2. Jawaban Faikhaa17
Pemerintah dalam arti luas adalah gabungan dari lembaga atau badan kenegaraan yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Pemerintah dalam arti sempit adalah Presiden, wakil presiden dan para menteri (kabinet). Dengan kata lain, pemerintah hanya meliputi lembaga eksekutif saja.