sebutkan penyimpangan yang dilakukan oleh presiden soekarno pada pasca dekrit presiden 5 juli 1959
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aris18
- berdasarkan UUD 1945, presiden berada di bawah MPRS. namun pd saat demokrasi terpimpin, MPRS justru tunduk terhadap presiden
- Pembubaran DPR dan pembentukan DPR-GR. pd kasus ini, presiden tidak berhak membubarkan DPR
- pembentukan MPRS
pembentukan MPRS oleh presiden bertentangan dgn UUD 1945, yg seharusnya dilakukan dengan cara pemilihan umum melalui partai politik -
2. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: IX SMP
Kategori: Usaha Mempertahankan Kemerdekaan
Kata kunci: Demokrasi Terpimpin, penyimpangan Presiden Soekarno, Dekrit Presiden 5 Juli 1959Pembahasan:
Masa demokrasi terpimpin berlangsung dari tahun 1959 hingga tahun 1965. Isi dari dekrit presiden 5 Juli 1959 yakni:
a) Membubarkan konstituante
b) Tidak berlakunya UUDS dan kembali berlakunya UUD 1945
c) Akan segera dibentuk MPR Sementara dan DPAS
Latar belakang dari Demokrasi Terpimpin ialah dilihat dari:
a) segi keamanan yaitu banyaknya gerakan sparatis pada masa Demokrasi Liberal, menyebab kan ketidakstabilan di bidang keamanan.
b) segi perekonomian yakni pergantian kabinet pada masa Demokrasi Liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara maksimal, sehingga menghambat pembangunan ekonomi.
c) segi politik yakni kegagalan konstituante dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950. 3 Juni 1959 Dewan Konstituante reses kemudian membubarkan diri.
Pengaruh pandangan terhadap sistem liberal ialah Partai politik dianggap sebagai sebuah penyakit yang menyebabkan tidak ada persatuan kesatuan Indonesia. Ada 40 partai yang akan dibubarkan Soekarno dan menyisakan sedikit partai. Beberapa partai dimanfaatkan Soekarno parrtai yang menerima Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Kekuatan politik pada masa itu berpusat pada Presiden Sukarno dengan TNI-AD dan PKI di sampingnya. Dengan berada dibawah Presiden Soekarno PKI memperoleh citra sebagai Pancasilais dan mendukung ajaran-ajaran Presiden Sukarno yang menguntungkannya.
Bentuk penyimpangan Soekarno setelah keluarnya dekrit presiden 5 juli 1959 ialah:
a) Adanya Sentralisasi Kekuasaan
b) Pembentukan MPRS
Anggota-anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Setuju kembali kepada UUD 1945
2. Setia kepada perjuangan RI
3. Setuju dengan Manifesto Politik
Keanggotaan MPRS terdiri atas anggota-anggota DPR dan utusan-utusan dari daerah serta wakil-wakil golongan. MPRS bertugas menetapkan garis-garis besar haluan negara (GBHN) sesuai pasal 2 UUD 1945.
c) Pembentukan DPAS
Presiden yang mengetuai DPAS. DPAS bertugas memberi jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada Pemerintah (pasal 16 ayat 2 UUD 1945). DPA dilantik pada tanggal 15 Agustus 1959. DPR hasil Pemilihan Umum tahun 1955 tetap menjalankan tugasnya sesuai landasan UUD 1945 dan dengan menyetujui segala perombakan yang dilakukan oleh pemerintah, sampai tersusun DPR baru.
d) Pembentukan Front Nasional
Front Nasional ialah organisasi massa yang bertujuan mewujudkan cita-cita Proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Presiden yang mengetuai Front Nasional
e) Politik Mercusuar
Pada masa ini Soekarno menjalankan politik mercusuar dimana Indonesia dijadikan mercusuar yang menerangi jalan bagi New Emerging Forces atau kekuatan baru yang sedang tumbuh di dunia.
f) Dwikora
Pada tanggal 3 Mei 1964 Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), isinya:
perhebat ketahanan revolusi Indonesia, membantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.g) Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
Politik luar negeri pada saat itu lebih condong ke blok Timur (komunis). Pada tahun 1961 muncul rencana pembentukan negara Federasi Malaysia yang terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah. Presiden Soekarno tidak menyetujui rencana tersebut karena dianggap sebagai proyek neokolonialisme dan dapat membahayakan revolusi Indonesia yang belum selesai. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. PBB mengumumkan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Hal ini menyababkan Indonesia memutuskan keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965.