IPS

Pertanyaan

Mengapa pulau ligitan dan pulau sipadan berhasil diklaim malaysia pada putusan mahkamah internasional ? Jelaskan alasannya!


Nb: ini soal uraian tolong jawabannya juga diuraikan secara lengkap ya! Soalnya besok aku ada mapel ini.. Kalau ada yang bisa jawab lengkap dan bener aku kasih "jawaban terbaik" dech.. Please tolong ya! Terimakasih

2 Jawaban

  • Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Sedangkan Malaysia malah membangun resort di sana SIPADAN dan Ligitan tiba-tiba menjadi berita, awal bulan lalu. Ini, gara-gara di dua pulau kecil yang terletak di Laut Sulawesi itu dibangun cottage. Di atas Sipadan, pulau yang luasnya hanya 4 km2 itu, siap menanti wisatawan. Pengusaha Malaysia telah menambah jumlah penginapan menjadi hampir 20 buah. Dari jumlahnya, fasilitas pariwisata itu memang belum bisa disebut memadai. Tapi pemerintah Indonesia, yang juga merasa memiliki pulau-pulau itu, segera mengirim protes ke Kuala Lumpur meminta agar pembangunan di sana dihentikan terlebih dahulu. Alasannya, Sipadan dan Ligitan itu masih dalam sengketa, belum diputus siapa pemiliknya. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya.
    Maaf klo salah
  • Karena pada itu indonesia hanya mengklaim pulai ligitan dan pulau sipadan saja, tidak memasukan ke dua pulau tersebut dalam peraturan daerah setempat. sedangkan pihak malaysia mengklaim dua pulau tersebut masuk dalam kerajaan sabah dan serawak.

    Semangat belajarnya kawan

Pertanyaan Lainnya